Dampak COVID-19 Terhadap UKM

Semakin merebaknya virus Covid-19 di Indonesia membuat ekonomi secara perlahan juga melemah. Dengan banyaknya masyarakat yang memilih berdiam diri di rumah menyebabkan UKM mengalami penurunan omset dalm sebulan ini. Terutama setelah Presiden Jokowi pengumumkan pada tanggal 2 maret terdapat 2 warga negara Indonesia yang positif Covid-19.Saat itu juga para pemiliki usaha secara perlahan mengalami penurunan omset.

Penurunan omset sendiri di alami oleh hampir seluruh pelaku usaha. Terutama pengusahah makanan, karena masyarakat takut untuk keluar dari rumah dan memilih berdiam diri. Tetapi para pelaku usaha juga perlu untuk melanjutkan usaha merekan untuk dapat bertahan. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meringankan beban pelaku UKM  dengan telah menetapkan kebijakan insentif fiskal berupa penundaan pembayaran pajak penghasilan (PPh) pasal 22 kepada wajib pajak importir.

Proses produksi batik print dari sakuratex SOLO

Salah satu UKM yang paling berdampak dengan adanya Covid-19 adalah Industri tekstil. Dimana dalam industri ini bahan baku dan pewarna kain memiliki harga beli naik. Dikarenakan nilai tukar dolar terhadap rupiah naik pula. Bukan hanya itu , para pelaku usaha yang memiliki karyawan terancan merumahkan karyawan dikarenakan pemasukan yang merurun.

Pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan work from home. Tetapi hal itu tidak dapat di berlakuakan di dalam industri tekstil. Hal ini karena hampir semua produksi yang masing menggunakan tenaga manusia. Masih memerlukannya quality kontrol dari manusia, walaupun terdapat mesin tetapi semua pekerjaan tidak dapat di kerjakan oleh mesin.

Hal itu juga yang menjadi dilema para pelaku usaha tekstil. Disatu sisi kita juga mementingkan keselamatan pegawai, Tetapi tanpa pegawai yang masuk produksi akan berhenti dan jika produksi berhenti maka perusahaan tidak mendapat pemasukan.

Semua Industri sedang mengalami penurunan, tetapi lebih dari itu semua. Kita berharap bahwa Covid-19 segera hilang, agar pelaku usaha dapat kembali merintis usahanya dan para UKM dapat mengembangkan usahanya agar angka pengangguran semakin rendah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *